STRATEGI PENGEMBANGAN INDUSTRI KREATIF UMKM UNTUK MENINGKATKAN PEREKONOMIAN NASIONAL PADA ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DAN SOCIETY 5.0

Penulis:         

Erni Puspanantasari Putri, ST., M.Eng., Ph.D.

Hal : ix + 95 Halaman

Ukuran : (15,5 x 23 cm)

 

Cetakan Pertama @Juni 2024

 

ASBI

978-623-5351-82-7

 

Penerbit

Untag Surabaya Press

(Anggota Ikatan Penerbit Indonesia)

Jl. Semolowaru No. 45 Surabaya

Graha Wiyata Lt. 1

Telp. (031) 5931800 Psw. 208

bumy.untag-sby.ac.id – penerbit@untag-sby.ac.id

Strategi pengembangan merupakan upaya menganalisis faktor internal (kekuatan dan kelemahan) dan faktor eksternal (peluang dan ancaman) yang akan dihadapi suatu perusahaan. Industri kreatif merupakan industri yang menciptakan kekayaan dan lapangan kerja melalui penciptaan dan pemanfaatan kreativitas, keterampilan, dan bakat individu.  Industri kreatif ditandai dengan kreativitas dalam menciptakan desain unik terhadap produk dan jasa yang dihasilkannya. Industri kreatif merupakan bagian dari pengembangan UMKM. UMKM memiliki peran strategis sebagai pilar dan jantung perekonomian Indonesia.

Revolusi Industri 4.0 merupakan perubahan pada sektor industri yang disebabkan oleh pesatnya perkembangan internet dan teknologi (IT).  Terdapat delapan teknologi yang akan menjadi penopang utama berkembangnya Revolusi Industri 4.0, yaitu: Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), big data, discursive reality, cybersecurity, addictive manufacturing, systems integration, dan cloud computing. Digitalisasi memainkan peran penting dalam Revolusi Industri 4.0, yang mencakup jaringan, produk, layanan, strategi perusahaan, dan bahkan akses pelanggan. Pemikiran revolusi Jepang lebih menekankan pada peran individu dalam menyeimbangkan paradigma kemajuan “Revolusi Industri 4.0”. Kondisi ini mengindikasikan bahwa individu dalam Society 5.0 akan membutuhkan keterampilan berpikir kritis, kemampuan pemecahan masalah, dan daya cipta yang lebih besar.

UMKM sebagai pusat industri kreatif perlu mempersiapkan tiga hal agar bisa bersaing di Era Revolusi Industri 4.0, yaitu: (i) Memiliki tingkat literasi digital yang tinggi; (ii) Mampu menyesuaikan diri dengan digital; dan (iii) Peningkatan kualitas produk. Untuk bersaing di dunia digital diperlukan tingkat literasi digital yang tinggi. Untuk dapat memenangkan persaingan bisnis, pelaku UMKM dituntut untuk dapat beradaptasi dengan kemajuan IT. Sumber daya manusia unggul yang berdaya saing sangat diperlukan di Era Society 5.0. Oleh karena itu, SDM UMKM harus kompeten. Kepemimpinan, literasi IT, kemampuan memecahkan masalah, berpikir kritis, dan kemampuan kreatif merupakan tujuh kualitas yang harus dimiliki oleh para pelaku UMKM.

Materi pembahasan pada buku ini terdiri dari 11 bahasan, yaitu: (i) Potensi Strategis, Pengertian, dan Kriteria UMKM; (ii) Pengertian, Ciri, dan Manfaat Industri Kreatif; (iii) Kunci Sukses Strategi Pengembangan Bisnis; (iv) Meningkatkan Daya Saing Industri Kreatif UMKM; (v) Peran Pemerintah dalam Mengembangkan Industri Kreatif UMKM; (vi) Peran Industri Kreatif Bagi Peningkatan Perekonomian Nasional; (vii) Tantangan Bisnis di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0; (viii) Strategi Pengembangan UMKM di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0; (ix) Studi Kasus Potensi Pengembangan Industri Kreatif di Indonesia; (x) Studi Kasus Pengembangan Industri Kreatif Pesisir Pantai; dan (xi) Studi Kasus Pengembangan Industri Kreatif Sentra Batik.


Untag Surabaya || Fakultas Teknik Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya